Logo

LEGALITAS AKREDITASI

Institut Agama Islam Persis Bandung

🎓 AKREDITASI INSTITUSI

Institut Agama Islam Persis Bandung telah memperoleh Status Akreditasi Institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai bentuk pengakuan resmi atas mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Akreditasi institusi merupakan penilaian komprehensif terhadap tata kelola dan kinerja perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

📄 Status Akreditasi Institusi

  • Peringkat Akreditasi : …
  • Nomor SK BAN-PT : …
  • Tanggal Penetapan : …
  • Masa Berlaku : …

Akreditasi ini menunjukkan bahwa institusi telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dalam aspek:

  • Tata Kelola dan Kepemimpinan
  • Sumber Daya Manusia
  • Sarana dan Prasarana
  • Pendidikan dan Pembelajaran
  • Penelitian
  • Pengabdian kepada Masyarakat
  • Luaran dan Capaian Tridharma

📚 AKREDITASI PROGRAM STUDI

Program studi di lingkungan IAI Persis Bandung telah memperoleh akreditasi dari:

  • Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
    atau
  • Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK)

Akreditasi program studi merupakan bentuk jaminan mutu terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing program studi.


📊 Daftar Status Akreditasi Program Studi

No

Program Studi

Jenjang

Peringkat

Nomor SK

Masa Berlaku

1

Pendidikan Agama Islam

S1

2

Komunikasi dan Penyiaran Islam

S1

3

Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

S1

4

Ekonomi Syariah

S1

5

Ilmu Hadis

S1

6

Pendidikan Islam Anak Usia Dini

S1


âš– LEGALITAS KELEMBAGAAN

📜 Dasar Hukum Pendirian

IAI Persis Bandung merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang didirikan berdasarkan:

  • Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor … Tahun …
    tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Persis Bandung
  • Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor … Tahun …
    tentang Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Persis Bandung menjadi Institut Agama Islam Persis Bandung

Surat Keputusan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai dasar hukum penyelenggaraan pendidikan tinggi.


📘 Izin Operasional Program Studi

Setiap program studi di lingkungan IAI Persis Bandung memiliki izin operasional yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam pada
Kementerian Agama Republik Indonesia.


🏢 Status Kelembagaan

  • Jenis Perguruan Tinggi : Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS)
  • Bentuk : Institut
  • Badan Penyelenggara : Persatuan Islam (Persis)
  • Terdaftar pada : Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

🛡 SISTEM PENJAMINAN MUTU

IAI Persis Bandung melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai regulasi pendidikan tinggi yang berlaku serta mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).

Implementasi SPMI dilakukan melalui siklus:

Penetapan – Pelaksanaan – Evaluasi – Pengendalian – Peningkatan (PPEPP)

Sebagai komitmen berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan mutu institusi

 

Artikel Terkini

Kalender Akademik

« Jun 2026 »
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
31 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11

PMB S1

INFO

🎓 Pendaftaran Mahasiswa Baru S1

Bergabung bersama IAI Persis Bandung
Kampus Islami, Unggul, dan Berdaya Saing Global.

  • ✔ Program Studi Terakreditasi
  • ✔ Kurikulum Islami & Modern
  • ✔ Dosen Profesional
Daftar Sekarang

PMB S2